PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Pemanfaatan sistem pembayaran non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pasar Segamas Purbalingga belum berjalan optimal. Sejumlah pedagang memilih menonaktifkan layanan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan karakter transaksi di pasar tradisional.
Eko Sarwono, pedagang ikan asin di Pasar Segamas, mengaku QRIS miliknya kini sudah tidak aktif dan jarang digunakan. Ia mengatakan, meski pembuatan QRIS tidak dipungut biaya, sistem tersebut justru menyulitkan pedagang.
"QRIS ini sudah tidak aktif dan tidak terpakai. Kadang ada pembeli yang minta pakai QRIS, tapi saya arahkan ke transfer saja," ujarnya.
Menurut Eko, pedagang pasar lebih membutuhkan uang tunai agar perputaran modal bisa berlangsung cepat.
BACA JUGA:Tiga Pasar Terapkan Retribusi Cashless di Tahun 2026
“Kami butuh uang cash buat muter jualan. Kalau pakai QRIS kan uangnya tidak langsung bisa dipakai, akhirnya tetap harus tarik tunai," katanya.
Hal serupa disampaikan pedagang lainnya, Iwang. Ia mengatakan QRIS miliknya sudah sekitar setengah tahun tidak aktif. Menurutnya, QRIS lebih cocok diterapkan di toko modern dibandingkan pasar tradisional.
"Kalau di pasar tradisional menurut saya kurang pas. QRIS itu lebih tepat di toko-toko modern," ucapnya.
Iwang mengaku awalnya memasang QRIS karena ditawari pihak bank. Namun sejak terpasang, belum pernah ada transaksi yang menggunakan sistem tersebut.
BACA JUGA:Tera Ulang Dikebut, Seluruh Pasar Ditarget Rampung November
"Sudah dipasang, tapi tidak pernah ada yang pakai. Kalau pembeli tidak pegang uang cash, saya sarankan transfer pakai HP atau ke ATM," terangnya.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi penipuan berkedok QRIS. Hal ini menyusul maraknya kasus penipuan di sejumlah daerah dengan modus menempelkan stiker QRIS palsu di atas barcode asli milik pedagang sehingga pembayaran justru masuk ke rekening pelaku.
Kepala Dinperindag Purbalingga, Agung Widiarto, mengatakan pedagang maupun pembeli harus cermat saat bertransaksi.
"Pastikan nama pedagang atau toko yang muncul di aplikasi sesuai dengan tempat kita berbelanja," tegasnya.
BACA JUGA:Pedagang Segamas Resah Soal Wacana Kenaikan Tarif Parkir, UPTD Pastikan Tak Berubah