Rohmat menegaskan, penertiban ini bukan untuk menghukum masyarakat, melainkan memastikan bansos benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.
"Bantuan sosial menjadi penopang kehidupan, bukan malah disalahgunakan. Bantuan ini amanah, bukan uang bebas pakai, apalagi digunakan untuk judi online atau dibelanjakan untuk kepentingan yang bukan pokok," pungkasnya. (jul)