Sebaran Domisili SMPN 8 Purwokerto Sampai Ke Kembaran

Kamis 19-06-2025,14:41 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tidak hanya melingkupi wilayah eks Kotip, untuk jalur sebaran domisili di SMPN 8 Purwokerto sampai ke dua desa di Kecamatan Kembaran.

Pantauan Radarmas pada pembuatan akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 hari pertama di SMPN 8 Purwokerto, Kamis (19/6), pihak sekolah membuka pelayanan konsultasi bagi pendaftar calon murid baru hingga pukul 12.00 WIB.

Kepala SMPN 8 Purwokerto, Anton mengatakan tahun ini sekolahnya menerima sebanyak 90 murid dari jalur domisili utama, 25 murid dari sebaran domisili, prestasi 77 murid, afirmasi 51 murid dam mutasi 13 murid. Total kuota sebanyak 256 murid baru dengan delapan rombel belajar.

"Per rombel maksimal 32 anak. Lebih tidak bisa kurang malah bisa karena ada yang tidak mendaftar ulang," katanya ditemui Radarmas, Kamis (19/6).

BACA JUGA:Dindikbud Tegaskan Sistem Domisili SPMB Bukan Membatasi Tapi Pemerataan

Anton menjelaskan untuk jalur domisili utama diperuntukkan bagi pendaftar dari Kelurahan Purwokerto Lor. Sementara untuk domisili sebaran dua desa di Kecamatan Kembaran yaitu Ledug dan Dukuhwaluh masuk selain wilayah eks Kotip. Pembagian tersebut sudah dipetakan oleh dinas dengan berbagai pertimbangan.

"Menurut saya pribadi dua desa tersebut masuk sebagai jalur domisili sebaran SMPN 8 Purwokerto karena letak wilayah yang berdekatan dengan kota," terang dia.

Disinggung mengenai acuan yanh dipakai untuk jalur domisili,  sepengetahuannya tidak berdasarkan titik koordinat rumah dengan sekolah. Ketika pendaftar jalur domisili melebihi kuota maka pemdaftar dengan usia paling tua menjadi prioritas dengan batas usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025.

"Hari ini (Kamis) dan besok, Jumat (20/6) masih pembuatan akun. Pekan depan baru bisa pendaftaran," pungkas Anton. (yda)

Kategori :