BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ribuan botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP Banjarnegara, hasil sitaan selama tiga tahun operasi penegakan hukum. Pemusnahan ini menjadi peringatan keras bagi pelanggar Peraturan Daerah yang mengatur pengendalian minuman beralkohol.
"Total yang kami musnahkan hari ini mencapai 1.390 botol, 48 kaleng, dan 330,6 liter minuman keras dari 23 kali operasi sejak 2023," ungkap Kepala Satpol PP Banjarnegara, Fajar Nidaul Syarifah, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap aturan ini bukan pelanggaran ringan. “Pelanggar bisa dikenai kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019,” tambahnya.
Aksi pemusnahan turut disaksikan berbagai unsur, mulai dari Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan, hingga perwakilan satuan linmas dari seluruh Banjarnegara. Langkah ini menjadi simbol komitmen daerah dalam menekan peredaran alkohol ilegal yang kerap memicu keresahan masyarakat.
BACA JUGA:Berkas Ayah Penganiaya Anak di Banjarnegara Masuk Tahap I
Menurut Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Banjarnegara, Anang Sutanto, miras bukan hanya persoalan moral, tapi juga menjadi penyumbang utama gangguan ketertiban dan keselamatan.
“Banyak kasus kekerasan, penganiayaan, bahkan pembunuhan yang bermula dari pengaruh alkohol,” ujarnya.
Ia menambahkan, alkohol juga berdampak buruk secara medis dan menjadi faktor risiko utama kecelakaan lalu lintas.
Anang menekankan, pemberantasan miras adalah bagian dari upaya melindungi masa depan generasi muda.
BACA JUGA:Inovasi Dawet Ayu, Minuman Tradisional Banjarnegara Kini Kaya Gizi Daun Kelor
“Kita harus menyelamatkan generasi dari ancaman ketergantungan alkohol yang bisa berujung pada kerusakan permanen organ tubuh dan potensi kriminalitas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran miras. Langkah kolektif ini dinilai penting demi mewujudkan Banjarnegara yang lebih maju dan sejahtera. (jud)