PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 1.174 bidang tanah wakaf di 27 kecamatan seKabupaten Banyumas belum bersertifikat.
Data yang dihimpun Radarmas, baru di Kecamatan Kedungbanteng yang tanah wakafnya 100 persen sudah bersertifikat dengan jumlah 160 bidang.
Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Saridin mengatakan data perkembangan tanah wakaf per tahun 2024 di Kabupaten Banyumas total ada sebanyak 4.513 bidang. Dari jumlah tersebut yang sudah bersertifikat dan berakta ikrar wakaf atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW).
"1.174 bidang tanah lainnya sedang berproses," katanya ditemui Radarmas, Senin (5/5).
BACA JUGA:76 Persen Tanah Wakaf di Banyumas Sudah Tersertifikasi
BACA JUGA:Aplikasi Pendaftaran Tanah Wakaf Digital Gencar Disosialisasikan
Saridin menjelaskan Kecamatan Kedungbanteng yang 100 persen tanah wakafnya sudah bersertifikat dikarenakan tidak ada lagi pengajuan sertifikat tanah wakaf di lokasi baru. Sementara di kecamatan lainnya ada yang belum bersertifikat tanah wakaf mungkin karena banyaknya pengajuan sertifikat tanah wakaf baru dan masih berproses. Salah satu tantangan dalam percepatan pensertifikatan tanah wakaf adalah terbatasnya juru ukur dari badan yang berwenang.
"Juru ukurnya tidak sembarangan," terang dia.
Dilanjutkannya Kemenag RI memiliki program sertifikasi wakaf lima objek per desa/kelurahan. Dengan jumlah desa dan kelurhan di Banyumas sebanyak 331 desa maka ditargetkan muncul 1.655 sertifikat wakaf baru baik itu masjid, mushola atau tanah kosong yang baru akan didirikan masjid/mushola.
"Hasilnya per desa dan kelurahan bisa dibawah atau di atas lima objek wakaf," pungkas Saridin. (yda)