PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Aksi tak terpuji dari pemburu liar terjadi di Kabupaten Purbalingga. Salah satu burung yang masuk kategori satwa langka dan dilindungi ditembak oleh oknum pemburu liar di Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Imam Hidayat, Perangkat Desa setempat mengatakan, satwa dilindungi yang itembak pemburu liar adalah burung Elang Ular Bido (Spilornis cheela). Beruntung, berhasil diselamatkan Ketika ditemukan tergeletak di kebun warga dalam kondisi lemah, tak mampu terbang lagi.
"Saat diperiksa ada luka tembak di dada, kemungkinan lukanya sudah didapat satu hari yang lalu," kata pria yang juga anggota Ekspedisi Sisik Naga ini.
Dia menambahkan, peluru yang bersarang di dada satwa dilindungi tersebut diduga milik pemburu liar.
BACA JUGA:Satwa yang Dilindungi, Pedagang Burung Cucak Ijo Akui Belum Ada Sosialisasi
BACA JUGA:Polresta Banyumas Gagalkan Perdagangan Satwa Langka, Berikut Jenis Binatang yang Diamankan
Setelah menyelamatkan hewan tersebut, dia melaporkan ke WhatsApp Group Ekspedisi Sisik Naga, organisasi gabungan pecinta alam yang memberikan perhatian terhadap upaya pendataan flora fauna dan konservasi alam.
Kemudian, upaya pemyelamatan dilakukan dengan mendatangkan dokter hewan ke lokasi penemuan. Beruntung elang tersebut dapat bertahan, meskipun proyektil peluru masih belum berhasil dikeluarkan.
"Saat ini elang dalam perawatan drh Supriyono. Kondisinya membaik, kalau sudah stabil rencana mau dibawa ke Purwokerto untuk rontgen dan diambil proyektilnya. Luka sudah dijahit untuk mengurangi infeksi," katanya.
Elang Ular Bido (Spilornis chela) atau Mountain Serpent Eagles masuk kategori satwa yang dilindungi. Appendix II CITES. Satwa ini salah satu kekayaan fauna perbukitan Sisik Naga.
Kawasan Sisik Naga merupakan hutan alam yang masih tersisa di Zona Serayu Utara. Wilayahnya membentang di Kabupaten Purbalingga, Pemalang, Banjarnegara dan Pekalongan.