KEBUMEN-Saat ini Kabupaten Kebumen menyandang predikat sebagai salah satu kabupaten termiskin di Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten sebenarnya telah berupaya keras untuk mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program dan kebijakan. Namun, kenyataannya, label tersebut masih melekat hingga kini.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Pengamat Kebijakan Publik Dirgo Yuswo menyampaikan menurutnya, predikat tersebut seharusnya tidak menjadi sumber kegelisahan berlebihan.
Hal ini karena peringkat kemiskinan bersifat relatif dan tergantung pada kondisi kabupaten-kabupaten lain di sekitarnya.
"Yang lebih penting untuk menjadi fokus adalah peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kebumen secara nyata dan berkelanjutan," tuturnya, Rabu (16/4).
Dijelaskannya, indikator kesejahteraan tersebut bersifat absolut. Artinya bisa diukur secara konkret melalui pendapatan, akses terhadap layanan dasar, dan kualitas hidup masyarakat.
BACA JUGA:Anggota Baru Polres Kebumen Dilatih Tangani Unjuk Rasa
BACA JUGA:Amelia Anggraeni Dorong Siswa SMK Bangkitkan UMKM Kebumen
"Dalam memahami kemiskinan, kita perlu membedakan dua kategori utama yang harusnya sudah bisa dipetakan secara jelas. Ini jika proses pendataan dilakukelompok masyarakat. Dalam hal ini pertama bisa disebut dengan istilah Miskin Absolut. Ini dengan pengertian kelompok masyarakat yang benar-benar tidak memiliki kemampuan untuk mencari penghasilan.
Selain tidak memiliki keluarga atau pihakan dengan akurat," katanya.
Disampaikannya, terdapat beberapa k lain yang dapat merawat mereka. Untuk kelompok ini, pemerintah perlu menerapkan kebijakan afirmatif yang kuat.
"Ini dengan menyediakan kebutuhan pokok seperti makanan harian tanpa jeda. Selain itu akses layanan kesehatan gratis seumur hidup. Ini adalah tanggung jawab sosial yang tidak bisa ditawar," paparnya.
BACA JUGA:Pemkab Kebumen Rekrut Tenaga BLUD untuk 128 Formasi
BACA JUGA:Pengamat Cermati Masih Banyak PR Agar Kebumen Dilirik Investor
Kedua lanjutnya, Miskin Relatif atau Miskin Produktif. Dalam hal ini yakni kelompok masyarakat yang masih memiliki kemampuan untuk bekerja, namun penghasilannya belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Untuk golongan ini, pemerintah juga wajib mengambil langkah afirmatif. Ini seperti memberikan bantuan sosial berskala tepat sasaran.