CILACAP, RADARBANYUAMS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), berupaya meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Cilacap.
Kepala DPMPTSP Cilacap, Ferry Adhi Darma mengatakan, pada tahun 2025, investasi di Kabupaten Cilacap ditarget Rp 1,6 triliun. Sebelumnya, Pemkab Cilacap telah menetapkan dan mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
"Peraturan ini salah satunya mengatur tentang keringanan pajak dan retribusi bagi para pengusaha dengan modal usaha minimal Rp 10 miliar ke atas. Ini merupakan upaya untuk percepatan investasi di Cilacap, sehingga Pemkab Cillacap akan memberikan insentif dan kemudahan investasi kepada penanam modal," katanya.
Ferry menjelaskan, pemberian insentif berupa pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak dan retribusi daerah. Sementara, kemudahan investasi ditawarkan pada penyediaan data dan informasi peluang usaha penanaman modal.
BACA JUGA:Investasi Cilacap Tumbuh 150 Persen
BACA JUGA:Investasi Cilacap Diprediksi Meningkat
Kemudian ada juga fasilitasi penyediaan informasi lahan atau lokasi, percepatan pemberian izin, serta fasilitasi promosi sesuai kewenangan daerah.
"Pemberian insentif dan kemudahan investasi diberikan penanam modal atau Investor yang menjalankan kegiatan usaha seperti disektor kekuatan dan perikanan, kemudian pertanian, perdagangan, industri, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan dan ketenagakerjaan," jelas Ferry.
Ferry mengharapkan, nantinya perusahaan yang akan melaksankan program TJSLP/CSR dapat disinkronkan dengan program prioritas pembangunan derah Kabupaten Cilacap.