Ditarget Rampung April, Produk Olahan Sampah Didorong Bisa Tambah PAD

Jumat 14-02-2025,17:11 WIB
Reporter : Juni R
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID  - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditargetkan selesai April nanti. Salah satu sektor yang bakal dioptimalkan, untuk bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah salah satu pengolahan produk sampah berupa RDF. 

"Kita sedang berpikiran bagaimana bisa menetapkan harga dasar RDF, sebagai salah satu produk olahan sampah bisa mmeberikan sumbangan ke PAD. Kapasitas produksi maksimal dari bahan baku yang tersedia bisa mencapai 161 ton per hari, dan jika bisa terjual seluruhnya maka pendapatan bisa mencapai sekitar Rp 15 miliar dalam satu tahun," kata Anggota Pansus Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Abdullah Arif Budiman. 

Ia menuturkan, potensi tersebut mesti bisa dioptimalkan. Salah satu tantangan dalam optimalisasi potensi RDF di Kabupaten Banyumas adalah soal sarana dan prasarana yang belum representatif. 

"Tetapi kendala yang ada saat ini, DLH baru memiliki dua mesin penghasil RDF, dengan kondisi yang tidak sempurna dalam proses produksi baru produksi 31 ton, artinya masih banyak bahan baku yang diproduksi oleh masyarakat yang belum bisa terolah. 

BACA JUGA:Depo Sampah Dekat Stadion Dikeluhkan Olahragawan

BACA JUGA:Diduga Akibat ODGJ Membakar Sampah, Gudang Pengolahan Kayu Ludes Terbakar

Peran DPRD dalam hal ini komisi III ingin memberikan anggaran pengadaan alat agar sampah yang diproduksi masyarakat bisa terolah," terangnya. 

Lanjut, untuk penganggaran pengadaan alat ia sebut, akan digunakan untuk membeli mesin pencacah plastik shredder. Mesin tersebut nantinya, digunakan untuk menghancurkan plastik menjadi potongan kecil.

"Paling cepat nanti dianggaran perubahan," paparnya. 

Pihaknya juga mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, bisa melakukan penjualan secara langsung untuk produk RDF. 

BACA JUGA:Panglima Pustaka Dorong Literasi Sains dalam Pengelolaan Sampah di Banyumas

BACA JUGA:Antusias Warga Bumirejo Kebumen Kelola Sampah Jadi Rupiah

"Secara aturan sudah diperbolehkan, tanpa melalui pihak ketiga. Kemarin kunjungan ke Semen Bima kegiatan Pansus, saat ini PT.  Semen Bima masih uji coba bisa segera membeli. Hasilnya masih akan dikaji dari hasil uji coba, dan siap membeli produk RDF dengan harga yang kompetitif," pungkasnya. (res)

Kategori :