PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pengemis usil asal Bumiayu, Beni Irawan, yang sebelumnya ber inisial BBS, akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya setelah sebelumnya terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas. Penyerahan Beni dilakukan pada Selasa (11/2/2025) oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas kepada Satpol PP Kabupaten Brebes.
Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin, menyatakan bahwa Beni telah menjalani masa pembinaan di rumah singgah milik Dinas Sosial Banyumas sejak tanggal 3 hingga 10 Februari 2025 sebelum dipulangkan.
"Setelah secara administrasi sudah ditandatangani berita acara penyerahan oleh Kasatpol PP Kabupaten Brebes bersama Kabid Tranmastibum Pol PP Banyumas, kemudian kewenangan pembinaan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Brebes," ujar Sugeng Amin, Rabu (12/2/2025).
Namun, menurut Sugeng Amin, sikap Beni masih menunjukkan ketidakkonsistenan dalam memberikan keterangan kepada petugas.
BACA JUGA:Pengemis Viral dari Tegal Kembali Berulah di Purwokerto, Kini Diamankan Satpol PP Banyumas
BACA JUGA:Pengemis dan Pengamen di Banyumas Diamankan Satpol PP
Saat berada di rumah milik Dinas Sosial Banyumas, Beni mengaku betah dan merasa diperhatikan, terutama dalam hal makan. Tetapi saat ditanya oleh Satpol PP Brebes, ia justru menyampaikan informasi sebaliknya dan mengaku tidak mendapatkan layanan yang layak.
"Awalnya saat kita tanya, ia merasa betah dan diperhatikan masalah makannya saat di rumah singgah Dinsos, Tanjung Purwokerto. Tetapi saat ditanya oleh pihak Satpol PP Brebes, ia menginformasikan sebaliknya, dia merasa tidak terjamin layanannya," ujar Sugeng.
Tidak hanya itu, Saat ditanya mengenai alamat tempat tinggalnya, pengemis bertubuh pendek itu terus memberikan jawaban yang berubah-ubah, sehingga menyulitkan petugas Dinsos dan Satpol PP Brebes dalam proses pemulangannya.
"Menurut perugas di Brebes, keterangannya berubah-rubah, tidak konsisten," tambah Sugeng Amin.
BACA JUGA:Sasar 8 Perempatan Bangjo, 7 Pengemis dan Pengamen Terjaring
BACA JUGA:Dua Pengemis Diamankan, Aturan Sanksi Tegas Masih dalam Tahap Pembahasan
Beni, sebelumnya menjadi sorotan karena aksi jahilnya yang meresahkan masyarakat. Ia sempat viral di media sosial lantaran menyundut puntung rokok ke pengendara.
Sebelum terjaring di Banyumas, ia juga pernah ditindak di Tegal namun berpindah ke Purwokerto, Banyumas untuk mengemis dan jahil ke pengendara.
Kehadirannya di Purwokerto kembali menuai keluhan warga, dengan banyak laporan yang masuk ke Satpol PP dan media sosial lokal. Beni akhirnya diamankan oleh Satpol PP Banyumas pada Senin (3/2/2025) malam di kawasan Menara Teratai, Purwokerto.