Jangan Beli Motor Bekas yang Sudah Dimodifikasi pada Bagian ini, Belum Tentu Sesuai

Selasa 26-11-2024,15:33 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam membeli motor bekas yang sudah dimodifikasi, penting bagi konsumen untuk memperhatikan beberapa komponen tertentu.

Pasalnya, motor bekas yang sudah dimodifikasi cenderung memiliki susunan komponen yang berbeda dengan kondisi standard.

Terlebih, jika pemasangan part modifikasi salah atau kurang tepat, maka bisa menimbulkan permasalahan yang membuat konsumen mengalami rugi besar.

Nah, untuk menghindari hal tersebut, hendaknya mengetahui ciri motor modifikasi bekas yang tidak dianjurkan untuk dibeli. Berikut informasi detailnya.

BACA JUGA:Hanya Rp3 Juta, Dapat Motor Bekas Honda BeAT Generasi Pertama yang Kecil Tapi Gagah!

BACA JUGA:Daftar Harga Motor Bekas di Bawah Rp 5 Juta, Astrea Grand 1996 Masih Eksis!

Ciri Motor Modifikasi Bekas yang Patut Dihindari

Salah satu ciri yang harus diperhatikan adalah komponen kelistrikan motor bekas yang ingin dibeli.

Kelistrikan motor bekas harus dicek, dengan memeriksa fungsi starter, lampu utama, lampu sein, klakson, atau fitur lainnya.

Bila motor bekas tersebut sudah dimodifikasi dengan lampu tembak, lampu projie, atau lampu alis, sebaiknya tidak dibeli.

BACA JUGA:Harga Motor Bekas Yamaha R25 Capai Rp49 Juta, Bisa Kredit dengan Tenor hingga 3 Tahun

BACA JUGA:Hati-Hati! Begini Cara Cek Keaslian BPKB Motor Bekas, Jangan Mudah Tertipu

Carilah motor modifikasi bekas dengan kondisi kelistrikan yang masih aman, standard, dan belum dimodifikasi.

Hal ini karena motor bekas yang sudah dimodifikasi, khususnya pada bagian lampu, memungkinkan memiliki masalah tertentu.

Pada dasarnya, kelistrikan motor memiliki peran utama yang penting dalam menjaga komponen lainnya agar tetap berfungsi dengan baik, seperti sistem pengapian, starter, dan kabel-kabel.

Kategori :