BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan untuk Bantu Peserta Miliki Rumah

Rabu 20-11-2024,16:18 WIB
Reporter : Laily Media Yuliana
Editor : Laily Media Yuliana

Program ini juga terbuka bagi para deloper yang ingin memanfaatkan fasilitas kredit konsumsi. Antony mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyetujui kredit konsumsi sebesar Rp 1,9 miliar untuk salah satu developer di Banyumas.

BACA JUGA:Tulus Melayani Sebarkan Inspirasi dari BPJS Ketenagakerjaan di Hari Pelanggan Nasional

BACA JUGA:Berhasil Tagih Tunggakan Rp 1,3 M, Pemberi Kerja Diharapkan Lebih Patuh Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

"Developer yang seluruh karyawannya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas kredit ini. Namun, tentunya tetap harus melalui penilaian kelayakan bank," jelasnya.  

Antony juga mengakui, pekerja kelas menengah menghadapi tantangan berat, terutama dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan. Kenaikan ini akan berdampak pada harga rumah dan kebutuhan lainnya.  

Program MLT sendiri hanya berlaku untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar minimal satu tahun dan berstatus penerima upah. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang terbantu untuk memiliki rumah idaman.  

"Kami siap mendukung peserta dan developer agar program ini memberikan manfaat optimal bagi semua pihak," pungkas Antony. (*/ads)

Kategori :