Worth It Atau Tidak! Motor Listrik Uwinfly N9 Pro Bekas Harga Rp7,5 Juta

Minggu 24-11-2024,06:51 WIB
Reporter : Oktaliana Listia
Editor : Susi Dwi Apriani

BACA JUGA:Apakah Motor Listrik Uwinfly T3 Masih Worth It di Tahun 2025?

BACA JUGA:Perhatikan Saat Boncengan! Daya Angkut Motor Listrik Uwinfly N9 Pro Hanya 150 Kg

- Pengurusan Dokumen: Pastikan Anda memiliki waktu dan dana untuk mengurus legalitas kendaraan agar bisa digunakan di jalan umum.

- Alternatif di Pasaran: Bandingkan dengan motor listrik bekas lainnya di kisaran harga yang sama.

Tips Membeli Motor Listrik Bekas

Sebelum membeli motor listrik bekas seperti Uwinfly N9 Pro, perhatikan hal-hal berikut:

BACA JUGA:Motor Listrik Uwinfly N9 Pro Meski Dibanderol dengan Harga Murah Serta Daya Angkut hingga 250 Kg

BACA JUGA:Motor Listrik Uwinfly N9 Pro, Mungil Namun Tangguh dengan Daya Angkut 250 Kg

1. Cek Kondisi Fisik

Pastikan motor listrik dalam kondisi baik tanpa kerusakan besar pada bodi, roda, atau komponen kelistrikan.

2. Uji Coba Motor

Lakukan test ride untuk mengecek performa motor listrik, termasuk respons throttle, sistem pengereman, dan kemampuan baterai.

BACA JUGA:Yuk Intip Spesifikasi Keren dari Motor Listrik Uwinfly N9 Pro!

BACA JUGA:Motor Listrik Uwinfly N9 Harga Murah dengan Jarak Tempuh hingga 100 Km

3. Tanyakan Riwayat Penggunaan

Ketahui bagaimana motor listrik digunakan oleh pemilik sebelumnya. Dalam kasus ini, motor listrik hanya digunakan untuk antar-jemput anak, sehingga kemungkinan besar tidak mengalami beban berat.

4. Verifikasi Modifikasi

Pastikan modifikasi yang dilakukan, seperti penggantian ECU dan MCB, benar-benar meningkatkan performa dan tidak menimbulkan masalah teknis.

BACA JUGA:Biaya Satu Kali Pengisian Daya Motor Listrik Uwinfly Love Summer Pro Hanya Rp 2.000

BACA JUGA: Cicil Motor Listrik Uwinfly T3 Mulai dari 400 Ribuan Aja! Nikmati Kemudahan Bayar Tanpa Beban

5. Periksa Legalitas

Jika motor listrik belum memiliki dokumen lengkap, pastikan Anda memahami prosedur dan biaya yang diperlukan untuk mengurus STNK dan BPKB.

Kategori :