Maxim Diminta Patuh SK Gubernur, Shopee Food Didorong Untuk Samakan Tarif

Kamis 24-10-2024,12:56 WIB
Reporter : Juni R
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ratusan driver dan ojek online, yang tergabung dalam Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyumas, Kamis (24/10/2024). Aksi tersebut untuk menyuarakan keresahan para driver online, atas aplikator yang dinilai tidak fair soal penerapan tarif. 

Aksi dibuka dengan iring-iringan ratusan driver online. Baik yang menggunakan sepeda motor. Juga mobil. 

Suara-suara driver online tersebut, juga dituangkan ke dalam tulisan dalam spanduk. Isinya beragam.

Seperti Driver Bersatu Tak Bisa Dikalahkan, Kami Bukan Budak Aplikator, Jangan Jadi Tamu di Rumah Sendiri.

BACA JUGA:Driver Online Banyumas Raya Segel Kantor Maxim di Purwokerto, Tuntut Penyesuaian Tarif Sesuai Aturan Gubernur

BACA JUGA:Paguyuban Driver Online Banyumas Raya Keluhkan Sistem Ojol

Tarif disamakan. Ada yang meminta tarif bisa dinaikkan. Yang bersuara agar sistem area dihapus, juga ada. Karena merugikan driver. 

Itu beberapa suara yang disampaikan saat aksi ojek online dari berbagai nama seperti Maxim, Shopee Food, Grab, dan Gojek. Pesannya sama. Meminta agar ojol dan driver online bisa lebih sejahtera. 

Salah satu peserta aksi Sugiato menyampaikan, apa yang saat ini ia dan teman-teman driver online di Kabupaten Banyumas lakukan adalah ikhtiar. Agar aplikator bisa lebih peka. Dan juga adil. 

"Kami kesini untuk menyampaikan aspirasi, untuk bisa dipenuhi," ucapnya. 

BACA JUGA:Paguyuban Driver Online Banyumas Raya: Kenaikan Tarif Dinilai Tak Sebanding Dengan Kenaikan BBM

BACA JUGA:Tusuk Driver Online, Gadis 18 Tahun Terancam Pidana 2 Tahun

Ia berharap, aspirasi yang disampaikan bisa benar-benar diteruskan kepada pemangku kebijakan. Jangan hanya didengarkan. Apalagi janji-janji.  

"Jangan janji-janji saja, kami mau bukti agar ojol bisa sejahtera," ucapnya. 

Sementara itu, Koordinator Aksi Anggoro Rino Pambudi mangatakan, tuntutan dari rekan-rekan ojol dan juga driver online itu sederhana. Agar SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 tahun 2023 isinya mengatur tentang tarif minimal atau tarif maksimal jarak 3 km itu, Rp 12.600 itu bisa diterapkan. 

Kategori :