Perkuat Moralitas Penyelenggara Negara, BPIP Bahas Nilai Universal Agama di Ambon

Kamis 26-09-2024,04:08 WIB
Reporter : Yudhis Fajar
Editor : Bayu Indra Kusuma

 Membangun institusi demokrasi yang kuat yaitu demokrasi harus didukung oleh institusi yang berfungsi dengan baik, seperti badan legislatif dan pengadilan independen, yang dapat mengontrol dan menyeimbangkan kekuasaan, mencegah perilaku otoriter atau manipulatif.

 Penyelenggara negara harus selesai dengan dirinya sendiri, dengan orang lain, dan dengan Tuhan.

BACA JUGA:BPIP Gaungkan Pancasila di atas Geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

BACA JUGA:BPIP Apresiasi Dukungan Bank Mandiri untuk Paskibraka 2024

BPIP:

 Penguatan dasar hukum kelembagaan BPIP menjadi naik ke level Undang-Undang.

 Membuat rekomendasi kebijakan yang komprehensif terkait bagaimana menangani kerapuhan etika penyelenggara negara dan bagaimana mengelola kemajemukan nusantara.

 Materi-materi pembelajaran dan Pendidikan Pancasila pada jenjang sekolah dasar sampai menengah melalui Buku Teks Utama (BTU) serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) untuk ASN, ormas dan orsospol harus mampu menciptakan “Radikalisasi” Pancasila yaitu mampu merubah dan menjadi tolak ukur perilaku manusia Indonesia dan mentransformasikan pandangan ke-Indonesian, kebangsaan dan kenegaraan.  

 Perlu  silabus dan bahan ajar Pancasila yang dielaborasi dengan budaya dan kearifan lokal sehingga Pancasila tidak terasa abstrak namun benar-benar menyentuh tata kehidupan manusia sesuai dengan adat budayanya.

 Sosialisasi Pancasila butuh pendekatan akar rumput yang melibatkan tokoh lokal, tokoh budaya, pemuka adat, tokoh agama, dan masyarakat dengan pendekatan informal dan nonformal. 

 Menginisasi forum diskusi dengan mendudukkan semua pihak, melibatkan pemerintah (eksekutif), legislatif, yudikatif, LSM, masyarakat sipil, tokoh-tokoh pendidikan, tokoh-tokoh agama, untuk membicarakan masalah keagamaan dan perbedaan di masing-masing daerah untuk didiskusikan dengan serius secara bersama-sama.

Kategori :