Dinan Nurfajrina, istri tersangka Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Foto jpnn
JAKARTA - Dinan Nurfajrina, istri tersangka Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajernya, EJS pada Selasa (16/3) kemarin.
Dinan dan EJS diperiksa terkait penelusuran aliran dana.
Uang dan barang yang diterima dari Doni akan disita polisi.
Kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus mengatakan Dinan diperiksa hingga pukul 21.30 WIB.
Adapun EJS diperiksa sampai pukul 23.30 WIB.
"Kalau terkait Doni (disita). Kalau enggak, ya, enggak juga (disita). Soalnya banyak juga barang punya manajer dan istri hasil dari kerja masing-masing," kata Ikbar saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).
Ikbar mengatakan istri Doni Salmanan diperiksa selama enam jam lebih. Adapun EJS diperiksa lima jam lebih.
"Istri Doni diperiksa dari jam tiga. Kalau manajer magrib, kalau enggak salah (mulai diperiksa)," kata Ikbar.
https://radarbanyumas.co.id/jurus-pamer-harta-doni-salmanan-hanya-modus/
Dinan Nurfajrina diperiksa terkait kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option. Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam pada 8 Maret 2022.
Lelaki dengan julukan crazy rich asal Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (cr3/jpnn/ttg)