Thata Anma Perlihatkan Luka di Betis, Laporkan Anak Ahok

Rabu 01-09-2021,13:11 WIB

Selebgram Thata Anma diduga menjadi korban penganiayaan yang disebut Thata dilakukan oleh Nicholas Sean, putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sean pun dilaporkan ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara. Usai membuat laporan polisi terhadap Sean, Thata Anma memamerkan beberapa bekas luka pada bagian betisnya melalui postingan di Instagram Story. https://radarbanyumas.co.id/saling-sindir-maia-sebut-irwan-mussry-suami-terbaik-di-dunia-bukan-ahmad-dhani/ Foto diambil pada saat Thata Anma sedang berada di atas kasur dengan sprei warna putih. Sehingga memperlihatkan dengan cukup jelas sejumlah bekas luka pada bagian betisnya. Pada betis sebelah kanan terdapat goresan bekas luka memanjang. Dan di sebelahnya juga terdapat goresan dengan ukuran lebih kecil. Pada bagian kiri, sebagaimana tampak dalam foto, terdapat beberapa goresan. Dikonfirmasi perihal dugaan tindak pidana penganiayaan laporannya terhadap Nicholas Sean, Thata Anma masih enggan memberikan penjelasan secra rinci. "Nanti pada saatnya aku akan bikin statement, ya,. Tapi jangan sekarang. Thank you," katanya Selasa (31/8). Pertanyaan soal bekas luka sebagaimana terlihat dalam postingan Instagram Story pun tidak ada penjelasan apapun. Dia keburu menutup teleponnya dan mengakhiri pembiraan. Dalam keterangan laporan yang didapati wartawan, Thata Anma mengungkapkan secara kronologis kejadian penganiayaan yang diterimanya dari Nicholas Sean. Dia mendapat perlakukan itu pada Jumat (27/8) sekitar pukul 19.17 WIB saat berada di showroom Prestige di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara. Konflik antara Nicholas Sean-Thata Anma bermula daru membicarakan masalah hubungan yang terjadi diantara mereka. Beberapa saat kemudian ia diminta untuk datang ke mobil Sean. Di sana penganiayaan pun terjadi. Sean disebut mendorongnya dari dalam mobil hingga mengakibatkan Thata terjatuh. "Pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka. Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," jelas Thata Anma dalam keterangannya. Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan polisi terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP). “Iya benar ada laporan polisi dengan terlapor inisial NSP. Dilaporkan dengan Pasal 351,” kata Rinaldo saat dikonfirmawasi wartawan. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait