Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara

Sabtu 03-07-2021,21:25 WIB

JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya Angel Lelga. Angel Lelga mengaku merasa bersyukur, karena apa yang Vicky Prasetyo perbuat kepadanya akan mendapatkan ganjaran. https://radarbanyumas.co.id/giliran-vicky-prasetyo-polisikan-angel-lelga/ “Alhamdulillah, saya biarkan kalian bicara dan mencuci dosa-dosa saya! Yang pasti sudah Allah buktikan sampai detik ini kezaliman kalian akan kalian bayar sendiri,” tulis Angel lewat Instagram Story miliknya, Kamis (1/7). Angel juga menyindir Vicky yang kerap menunjukkan keahliannya merangkai kata. “Sepintar-pintar kau rangkai kata dengan ayat suci, tetap saja penjara menantimu berkali-kali. Di mata hukum tidak ada yang bisa lolos,” tegasnya. Mantan istri siri Rhoma Irama ini mengatakan masyarakat sudah sangat paham apa yang sedang dilakukan Vicky. Termasuk dengan berbagai konten YouTube yang dipertontonkannya. “Kau merasa hebat karena merasa masih ditonton? Tapi di mata hukum dan mata Allah yang salah tetap salah. Ucapan, hidupmu, dramamu adalah kontenmu! Saya penonton saja yang menikmati akting kalian,” sentilnya. “Semoga Allah melindungi kita dari manusia-manusia zalim. Jangan balas dengan konten tapi balas dengan doa,” imbuh Angel. (chi/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait