Tak Mau Berpolemik, Mas Bupati Tegaskan Fokus Bekerja untuk Masyarakat
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif.-Dok Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengaku tak mau berpolemik, terkait tudingan dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono, bahwa dirinya melanggaran aturan dan kurang komunikatif.
Hal itu disampaikan oleh Bupati kepada Radarmas, ketika ditemui disela-sela monitoring pekerjaan proyek program Alus Dalane, di simpang empat Karangsentul, Senin, 17 November 2025.
"Biarkan saja, saya fokus bekerja untuk masyarakat (Kabupaten Purbalingga)," katanya.
Dia menjelaskan, fokusnya saat ini adalah bagaimana mensukseskan seluruh program kerjanya, terutama program Alus Dalane, yang saat ini sedang dikebut pekerjaannya.
BACA JUGA:Bupati Purbalingga Fahmi Dituding Langgar Aturan
Program Alus Dalane harus dikawal dengan baik, agar nantinya bisa selesai tepat waktu dan tepat guna. Serta, hasilnya bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat.
Terkait komunikasi, dia memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tetap aktif berkomunikasi dengan legislatif, untuk menjalankan pemerintahan dengan baik. Dia memastikan tidak akan komunikasi yang terputus.
Diberitakan sebelumnya, Mas Bupati dituding melanggar aturan dan mengabaikan kewajiban sebagai kepala daerah setelah sejumlah persoalan muncul akibat buruknya komunikasi dan lemahnya instruksi kepada jajaran dinas. Kritik itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Purbalingga H Adi Yuwono, yang menilai kondisi ini sudah mengganggu tata kelola pemerintahan.
Salah satu persoalan paling terlihat adalah kembali maraknya pedagang kaki lima (PKL) berjualan di area Alun-alun Purbalingga. Padahal kawasan itu seharusnya steril sesuai Perbup Nomor 94 Tahun 2019 dan telah melalui proses pemindahan panjang ke Purbalingga Food Centre (PFC).
BACA JUGA:Pengamat: Pemerintahan Bukan Hanya Eksekutif, Soal Tudingan Bupati Purbalingga Melanggar Aturan
Dia juga menyebut banyak pihak mengeluhkan komunikasi dengan Bupati yang sulit. Sehingga instruksi tidak berjalan dan pengawasan di lapangan tersendat. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


