Banner v.2
Banner v.1

Pendapatan Parkir Dinilai Belum Maksimal, Komisi IV Dorong Penataan Serius

Pendapatan Parkir Dinilai Belum Maksimal, Komisi IV Dorong Penataan Serius

Perparkiran tepi jalan di Jalan Purbalingga-Klampok (timur Alun-alun Purbalingga).-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga menyoroti pengelolaan retribusi parkir yang dinilai masih belum tertata secara optimal.

Ketua Komisi IV, Yuniarti, mengatakan tarif retribusi parkir sebenarnya sudah diatur, baik parkir di lokasi khusus, tepi jalan, maupun di pasar. Namun penerapannya masih memerlukan pembenahan agar lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Menurutnya, Pemkab Purbalingga saat ini tengah gencar mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor perparkiran. Berdasarkan laporan Dinas Perhubungan dalam rapat kerja, pendapatan parkir Purbalingga bahkan lebih tinggi dibanding kabupaten sekitar, meski sektor lain masih lebih rendah.

"Permasalahan perparkiran sebenarnya sama saja, tapi Purbalingga harus lebih serius menatanya," ucap Yuniarti.

BACA JUGA:Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Telah Finalisasi, Aturan Fasilitas Parkir Insidental Dimasukan

Ia juga menyoroti sektor pariwisata yang dianggap belum digarap maksimal. Contohnya Goa Lawa yang sebagai wisata alam tidak membutuhkan banyak biaya perawatan, namun kurang sentuhan kreatif dalam promosi.

"Purbalingga memerlukan orang-orang kreatif dan inovatif. Kita bisa memanfaatkan influencer media sosial. Pemerintah perlu mendukung agar wisata terpendam bisa muncul dan jadi maskot selain Owabong," katanya.

Terkait parkir tepi jalan, Yuniarti menyoroti tidak adanya karcis yang diberikan kepada pengguna jasa. Menurutnya, kondisi itu membuat potensi pendapatan sulit dihitung.

"Bagaimana bisa menargetkan PAD kalau karcis saja tidak ada? Memang pasti ada pro dan kontra," tegasnya.

BACA JUGA:Hingga Oktober, PAD Parkir Baru Mencapai 65 Persen

Ia menyarankan penerapan uji petik seperti yang biasa dilakukan pihak ketiga di pasar sebelum menentukan target pendapatan. Cara ini menurutnya juga bisa diterapkan di titik parkir tepi jalan.

"Banyak cara yang bisa dilakukan, misalnya menyewa alat atau memberdayakan tenaga PKL (Praktik Kerja Lapangan). Pemkab bisa menganggarkan untuk uji petik, jadi tidak hanya berdasarkan spekulasi," pungkasnya. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: