Banner v.2
Banner v.1

Ngeyel Berjualan di Zona Larangan, Tim Gabungan Tertibkan PKL Alun-alun

Ngeyel Berjualan di Zona Larangan, Tim Gabungan Tertibkan PKL Alun-alun

Tim gabungan tengah menertibkan PKL Alun-alun, karena melanggar zona larangan berjualan.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akhirnya bertindak tegas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), yang nekat berjualan di zona larangan di seputar Alun-Alun Purbalingga.

Tim gabungan dari Satpol PP, Dinperindag dan Dinhub Kabupaten Purbalingga, melakukab penertiban PKL di seputaran Alun-alun, Kamis, 11 September 2025 petang hingga malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutrisno mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL di seputaran Alun-alun tetap nekat berjualan meski sudah beberapa kali diberikan peringatan. Bahwa, Alun-alun Purbalingga merupakan zona larangan berjualan bagi PKL.

"Kami melaksanakan Penertiban dan Pembinaan PKL yang melanggar Perda dan berpotensi menimbulkan gangguan Tibumtranmas," katanya.

BACA JUGA:PFC Mulai Ditinggalkan, Dinperindag Tegaskan Alun-alun Bukan Tempat PKL

Hasilnya di Alun-alun dalam ada 5 PKL  yang berhasil ditertibkan, Alun-alun Barat  8 PKL, Alun-alun Timur 6 PKL, Alun-alun Selatan 7 PKL, serta Pertigaan depan BNI  3 PKL.

"Tak hanya itu tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa barang PKL yangg ditelantarkan," imbuhnya.

Tim gabungan juga memberikan arahan dan pembinaan terhadap PKL yang ditertibkan. Serta, menyarankan agar PKL Alun-alun  pindah ke tempat yang tidak dilarang.

Dia menambahkan, dasar hukum penertiban adalah Perda Kabupaten Purbalingga Nomor  9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kabupaten Purbalingga;

BACA JUGA:PKL Alun- Alun dan Piere Tendean Kucing-kucingan Dengan Sat Pol PP

Diketahui, sejak beberapa bulan terakhir, seputaran Alun-alun Purbalingga banyak ditemui PKL.

Mereka terlihat nekat berjualan meski sudah ada aturan Alun-alun Purbalingga adalah zona larangan berjualan bagi PKL.

Tak hanya itu, para PKL juga kerap kucing-kucingan dengan petugas. Para PKL memilih bersembunyi ketika petugas masih berjaga di Alun-alun, namun keluar berjualan ketika petugas meninggalkan Alun-alun.

Tak hanya menertibkan PKL, dalam kegiatan tersebut tim gabungan juga mengamankan satu Orang denagn Gangguan Jiwa (ODGJ).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: