Setahun Ditarget Rp 1 Triliun, Investasi di Purbalingga Sudah Tercapai 63 Persen
Pembangunan supermarket tiga lantai di Jalan Jenderal Soedirman Purbalingga.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Target investasi di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2025 ini, sudah tercapai 63 persen, dari target Rp 1 triliun. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga, optimis target bisa tercapai bahkan terlampaui pada akhir tahun ini.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Purbalingga Umar Fauzi kepada Radarmas, Rabu, 13 Agustus 2025.
"Kami optimis target investasi di Kabupaten Purbalingga bisa tercapai," katanya.
Dia menyebutkan, investasi di Kabupaten Purbalingga pada tahun ini, terus bermunculan, meskipun nilainya tidak besar. Yakni, mulai dari investasi skala perusahaan hingga investasi kategori UMKM.
BACA JUGA:Serapan Investasi Tenaga Kerja di Purbalingga Capai 4.850 Orang Selama Triwulan Pertama 2025
"Terbaru ada investasi pabrik pembuatan vape di wilayah Kecamatan Purbalingga. Nilai investasi yang dilaporkan mencapai Rp 1 miliar," ujarnya.
Dia menambahkan, sebenarnya sudah masuk investasi dalam bentuk pembangunan supermarket, yang berada di Jalan Jenderal Soedirman atau sebelah Kantor PLN Kabupaten Purbalingga.
"Namun, investasi supermarket ini maish belum dilaporkan kepada kami (DPMPTSP, red). Rencananya baru dilaporkan pada tahun 2026 mendatang. Karena, saat ini maish dalam proses pembangunan," tambahnya.
Saat ini, investor menurutnya tengah mengebut pembangunan supermarket tiga lantai yang berada di jatung kota Purbalingga tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Optimis, Target Investasi 2025 Rp 1 Triliun Lebih Tercapai
Tak hanya itu, dia juga sudah bertemu investor dari Kabupaten Wonosobo yang juga akan membangun supermarket di Jalan S Parman Purbalingga. "Baru sebatas peminatan investasi. Semoga bisa terealisasi pembangunannya," ujarnya.
Sebab, hal itu selain bisa meningkatkan nilai investasi di Kabupaten Purbalingga, juga bisa membuka lapangan pekerjaan baru. Sehingga, hal itu bisa selaras dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, yakni kepenak ngodene atau membuka lapangan pekerjaan baru di Kabupaten Purbalingga. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


