Reklame Liar dan Masalah Sosial Masih Bayangi Perbatasan, Satpol PP Cilacap Ambil Langkah Tegas
Petugas Satpol PP Cilacap dan petugas Satpol PP Kota Banjar Jawa Barat melakukan patroli bersama di wilayah perbatasan.-Rohwanto untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Persoalan di wilayah perbatasan ternyata masih kompleks. Reklame liar yang melintasi batas provinsi hingga keberadaan gelandangan, orang terlantar, dan penyandang disabilitas mental (ODGJ) menjadi catatan penting dalam patroli gabungan lintas daerah.
Sekretaris Satpol PP Cilacap, Rohwanto mengungkapkan, salah satu pelanggaran yang paling menonjol adalah pemasangan reklame tanpa izin.
"Seringkali vendor dari Jawa Barat memasang reklame sampai masuk ke wilayah Jawa Tengah, atau sebaliknya. Itu jelas melanggar aturan dan menjadi masalah klasik di perbatasan," tegas Rohwanto, Rabu (24/9/2025).
Selain reklame, Satpol PP juga menyoroti isu sosial yang pernah marak, seperti keberadaan pengemis dan ODGJ. Menurut Rohwanto, kondisi ini kini lebih terkendali berkat koordinasi lintas wilayah.
BACA JUGA:Tak Memiliki Izin, Puluhan Banner Reklame Ditertibkan Satpol PP Cilacap
Patroli gabungan melibatkan wilayah perbatasan Cilacap dengan Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), serta Kebumen, Banyumas, dan Brebes (Jawa Tengah). Keterlibatan banyak pihak dinilai penting, mengingat keterbatasan personel di lapangan.
"Patroli gabungan ini tidak sekadar pengawasan, tapi juga forum komunikasi. Dari temuan di lapangan kita bisa diskusikan solusi yang menguntungkan semua pihak," jelas Rohwanto.
Ia menegaskan, forum lintas daerah semacam ini bukan hanya ruang identifikasi masalah, melainkan juga langkah memperkuat hubungan antar-Satpol PP.
Dengan komunikasi yang lebih intens seeta kolaborasi penindakan maka potensi pelanggaran perda di perbatasan diharapkan bisa ditekan," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


